Bursa Efek Indonesia telah mencabut suspen atau penghentian sementara perdagangan efek emiten perhotelan, Bukit Uluwatu Villa, mulai hari ini tanggal 17 Juli 2023 di seluruh pasar. Langkah itu dilakukan setelah perseroan memenuhi kewajibannya sebagai perusahaan terbuka. Dengan demikian, bursa efek Indonesia meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Sebelumnya pada tanggal 14 April 2023, bursa telah menghentikan sementara perdagangan saham Bukit Uluwatu Villa yang tercatat di papan pengembangan. Mengutip keterbukaan informasi BEI, suspensi tersebut diberikan lantaran tidak dipenuhinya kewajiban Bukit Uluwatu Villa dan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha perseroan. ( ben )




