Kementerian Keuangan menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Jakarta dan tidak mengajukan kasasi terkait permintaan ICW untuk membuka laporan hasil Audit BPKP terhadap Program JKN/BPJS Kesehatan. Kemenkeu telah menyerahkan dokumen hasil audit tersebut kepada ICW. Penyerahan dokumen audit BPJS Kesehatan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro kepada perwakilan ICW Almas Sjafrina. Kemenkeu mengajak ICW dan seluruh pihak bersinergi menuntaskan reformasi program jaminan kesehatan untuk semua. ( tbu )



