
Meta mengumumkan rencana untuk menghapus semua konten berita dari Facebook dan Instagram di Kanada. Tindakan ini diambil menjelang berlakunya undang-undang baru yang akan memaksa platform untuk berbagi pendapatan dengan penerbit berita. Undang-Undang Berita Online yang dikenal sebagai Bill C-18 akan memaksa perusahaan teknologi besar untuk memberi kompensasi ke penerbit berita atas konten yang muncul di platform mereka. Tak hanya Facebook dan Instagram yang ada dibawah Meta, Google juga terkena dampak undang-undang tersebut. Pemerintah Kanada mengatakan undang-undang tersebut bertujuan untuk menciptakan ruang kompetisi yang seimbang antara raksasa periklanan online dan perusahaan berita yang terdampak. ( tbu )