
Otoritas Jasa Keuangan, OJK, mengungkap data jumlah pemegang polis yang menjadi korban klaim tertunda asuransi jiwa, Kresna Life. Menurut OJK, klaim polis tertunda Kresna Life nilainya mencapai 5 koma 2 triliun rupiah, serta terbagi menjadi dua golongan pemegang polis, yaitu pemegang polis individu dan kelompok. Disebutkan, Pemegang polis individu menempati posisi jumlah terbanyak dengan total mencapai 4 ribu 500 orang, dengan jumlah polis mencapai 7 ribu, atau dengan kata lain, hampir setiap nasabah memegang 2 sampai 3 polis Kresna Life, sementara pemegang secara kelompok hanya berkisar 81 polis. ( ben )