Amazon

Amazon setuju membayar denda 30,8 juta dolar amerika atau 462 miliar rupiah akibat melanggar hak privasi pelanggan. Salah satunya terkait aksi memata-matai konsumen wanita di rumah mereka. Amazon harus membayar 5,8 juta dolar amerika terkait tindakan memata-matai konsumen. Komisi Perdagangan Federal amerika serikat menyebut mantan karyawan Amazon telah memata-matai pelanggan wanita selama berbulan-bulan pada tahun 2017. Aksi itu memanfaatkan produk kamera keamanan Ring yang ditempatkan di kamar tidur dan kamar mandi. Sebagai informasi, Ring memungkinkan pemiliknya mengawasi kondisi rumah dari mana saja. Sementara itu, Amazon juga setuju membayar 25 juta dolar amerika atas tuduhan melanggar privasi anak-anak. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *