The Body Shop Indonesia berencana memPHK 146 karyawannya, atau 14 persen dari total karyawannya. Langkah perampingan organisasi ini telah mempertimbangkan kondisi bisnis dan pasar yang ada dan sebagai bagian dari hasil evaluasi untuk kebutuhan organisasi ke depannya. Meski demikian, hal ini tidak akan berdampak pada operasional. The Body Shop Indonesia ingin menggarisbawahi komitmennya untuk selalu mengedepankan aspek keadilan, menghormati, serta menghargai para karyawan yang terdampak. Pihaknya juga selalu mematuhi semua peraturan yang harus dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Pihaknya juga menyatakan, telah menyampaikan informasi seputar pesangon lewat saluran personal karyawan. (detik-tbu)



