DPR amerika

DPR amerika yang terpecah akhirnya meloloskan undang-undang untuk menangguhkan plafon utang 31 koma 4 triliun rupiah pada Rabu waktu setempat. Undang-undang itu lolos dengan dukungan mayoritas dari Demokrat dan Republik untuk mengatasi oposisi dari kaum konservatif garis keras dan menghindari default bencana. DPR yang dikendalikan oleh Partai Republik memberikan suara 314-117 untuk mengirim undang-undang ke Senat, yang harus mengesahkannya dan menyerahkannya ke meja Presiden Joe Biden sebelum batas waktu 5 juni ketika pemerintah federal diprediksi kehabisan uang untuk membayar tagihannya. Kompromi antara Biden dan Ketua DPR Kevin McCarthy mendapat tentangan dari 71 anggota Partai Republik garis keras. Itu biasanya cukup untuk memblokir undang-undang partisan, tetapi 165 Demokrat mendukung tindakan tersebut sehingga Undang-undang itu lolos. Partai Republik menguasai DPR dengan mayoritas tipis 222-213. (reuters-tbu)

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *