Panasia Indo Resources

Bursa Efek Indonesia memberikan teguran serta ancaman delisting, kepada emiten produsen serat sintetis Panasia Indo Resources, yang sahamnya telah disuspensi sejak bulan Mei 2021. Dengan demikian, periode penghentian sementara perdagangan saham Panasia Indo telah mencapai 48 bulan. Disebutkan sanksi suspens di terapkan, apabila perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usahanya, baik secara finansial atau secara hukum, dan terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka yang tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai. (cnbc/ben)

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *