Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia akan menerapkan batasan Auto Rejection Bawah ARB 15 persen untuk semua fraksi harga saham mulai pekan depan, per 5 Juni dari yang saat ini sebesar 7 persen. Kebijakan itu merupakan bagian dari penyesuaian batasan persentase Auto Rejectioan Simetris tahap pertama. Sementara tahap kedua akan berlaku 4 September mendatang. Sehingga nantinya, untuk fraksi harga 50 hingga 200 rupiah untuk batasan ARB dan ARA sebesar 35 persen. Sedangkan untuk fraksi harga diatas 200 hingga 5 ribu rupiah berlaku batasan persentase 25 persen. Dan fraksi harga diatas 5 ribu rupiah berlaku batasan persentase 20 persen. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *