Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia, Perbarindo, resmi meluncurkan perubahan singkatan BPR yang semula Bank Perkreditan Rakyat, menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Perubahan nama ini sesuai dengan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK, yang telah disahkan tanggal 12 Januari 2023. Dalam Undang-Undang tersebut, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah juga berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Ketua umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah mengatakan, dengan dilakukannya perubahan nama, maka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, pelayanan terhadap UMKM, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. ( ben )




