Harga Tiket Konser Coldplay

Masyarakat mengeluhkan besarnya nilai pajak hiburan yang dikenakan untuk tiket konser group band, Coldplay, yang sebesar 15 persen dan fee 5 persen diluar harga tiket. Menanggapi keluhan itu, ditjen pajak menyatakan, pajak hiburan itu dipungut oleh pemerintah daerah berdasarkan undang-undang, dan bukan ditjen pajak. tercatat, penerimaan pajak daerah mengalami pencapaian yang positif, khususnya dari pajak hiburan. Tercatat, hingga akhir Maret kemarin, pajak hiburan mengalami peningkatan 77 persen, menjadi lebih dari 489 miliar rupiah, yang mengindikasikan mulai pulihnya sektor industri hiburan. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *