Uni Eropa

Uni Eropa sedang merancang aturan baru, yang akan memperketat operasional keamanan siber, milik perusahaan penyedia layanan cloud yang berasal dari luar kawasan Uni Eropa. Dengan demikian, perusahaan cloud seperti Amazon, Google, dan Microsoft, nantinya bakal terkena dampak dari kebijakan itu. Melalui aturan baru itu perusahaan cloud non-uni eropa, hanya bisa menangani data-data sensitif melalui usaha patungan dengan perusahaan yang berbasis di Uni Eropa. Dengan syarat, perusahaan yang terlibat dalam usaha patungan hanya memiliki saham minoritas, dan karyawan yang memiliki akses ke data sensitive wajib menjalani penyaringan khusus dan harus ditempatkan di blok 27 negara anggota Uni Eropa.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *