Kementerian Perdagangan

Kementerian perdagangan akan menuntaskan masalah pembayaran utang rafaksi atau selisih harga jual minyak goreng ke Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Aprindo sebesar 344 miliar rupiah. Wakil Menteri perdagangan Jerry Sambuaga optimis, pembicaraan terkait pembayarannya bisa selesai sebelum bulan Agustus tahun ini. Hingga saat ini, Kemendag belum membayarkan utang tersebut, lantaran masih diproses dan masih dalam tahap meminta pendapat hukum atau Legal Opinion kepada Kejaksaan Agung. Nantinya, setelah Kejagung selesai melakukan verifikasi dan pengecekan secara detail terkait pengajuannya, barulah Kemendag melalui BPDPKS akan membayar utang tersebut.  ( ben )

Kementerian perdagangan akan menuntaskan masalah pembayaran utang rafaksi atau selisih harga jual minyak goreng ke Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Aprindo sebesar 344 miliar rupiah. Wakil Menteri perdagangan Jerry Sambuaga optimis, pembicaraan terkait pembayarannya bisa selesai sebelum bulan Agustus tahun ini. Hingga saat ini, Kemendag belum membayarkan utang tersebut, lantaran masih diproses dan masih dalam tahap meminta pendapat hukum atau Legal Opinion kepada Kejaksaan Agung. Nantinya, setelah Kejagung selesai melakukan verifikasi dan pengecekan secara detail terkait pengajuannya, barulah Kemendag melalui BPDPKS akan membayar utang tersebut.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *