Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG

Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG tengah dihadapkan kasus pemalsuan polis oleh agennya di Manado, Swita Glorite Supit. Terkait hal itu, Sinarmas MSIG Life menegaskan tidak menerima keuntungan apapun dari tindak pidana yang dilakukan Swita Glorite. Head of Customer & Marketing Sinarmas MSIG Life menyatakan bahkan perusahaan turut dirugikan atas perbuatan Swita. Menurutnya, perbuatan Swita tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Prosedurnya adalah setiap dana wajib disetorkan ke rekening resmi perusahaan. Kasus penipuan yang dilakukan itu murni tindakan Swita terkait penyalahgunaan data nasabah bersama dengan eks karyawan salah satu bank. Berdasarkan tindakan itu, kedua pelaku menerima sejumlah uang yang tidak sepatutnya. Pelanggaran yang dilakukan Swita telah dilaporkan perusahaan. Hasilnya, Swita telah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *