Kedbes RI Tokyo

Kedutaan Besar Republik Indonesia Tokyo mengimbau warga negara Indonesia WNI untuk mengikuti aturan Pemerintah Jepang yang berencana menghapus program magang bagi pekerja-pekerja dari negara berkembang. Menurut KBRI Tokyo, ketidakjelasan status akibat visa kerja atau tinggal yang tidak sesuai akan menimbulkan berbagai masalah. Sebelumnya, panel Pemerintah Jepang mengusulkan penghapusan program magang pada 10 April lalu lantaran dinilai kontroversial akibat banyaknya pelecehan dan diskriminasi. Setidaknya terdapat lima poin penting hasil panel itu, yakni penghapusan program magang dan digantikan program pengadaan dan pengembangan SDM, penyesuaian bidang dan jenis kerja baru. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *