Bank OCBC NISP

Bank OCBC NISP optimis menangkan gugatan terhadap bos Gudang Garam Susilo Wonowidjojo serta para tergugat lainnya terkait kredit macet senilai 232 miliar rupiah. Hal ini didukung bukti-bukti kuat yang dimiliki pengguggat untuk meminta pertanggungjawaban dari para tergugat. Dalam gugatan perdatanya, Bank OCBC NISP meminta majelis hakim menghukum para tergugat yang menyebabkan kredit macet dengan harta kekayaan pribadinya berupa kerugian materiil sebesar kurang lebih 16 setengah juta dolar amerika atau 232 miliar rupiah dan immateriil 1 triliun rupiah. Susilo Wonowidjojo yang merupakan salah orang terkaya di RI ke-14 versi majalah Forbes 2022, adalah pemegang saham pengendali PT HSI melalui PT HMU sebelum PT HSI dipailitkan secara kontroversial pada September 2021. Bank OCBC NISP telah memberikan pinjaman kepada PT HSI, perusahaan produsen wig di Sidoarjo, sebesar 16 setengah juta dolar amerika. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *