Menkopolhukam Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, pekan depan surat presiden atau surpres Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera dikirim ke DPR. Saat ini, surat tersebut sudah sampai di meja Presiden Jokowi, serta menteri-menteri terkait juga telah mendisposisi surat itu. Pengiriman surpres dari Presideni ke DPR membutuhkan tanda tangan Kepala Negara, dan diyakini, Presiden Jokowi bisa menanda-tanganinya dalam waktu dekat. RUU perampasan aset merupakan usulan pemerintah dalam upaya memberantas korupsi, serta bakal menjadi landasan hukum untuk mengamankan aset terkait tindak pidana korupsi. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *