Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita tujuh aset yang diduga milik dan terkait dengan Gubernur non-aktif Papua, Lukas Enembe, dengan nilai mencapai 60,3 miliar rupiah. Dengan demikian, telah disita 7 aset Lukas Enembe yang bernilai ekonomis, serta tersebar di Papua, Jakarta, hingga Bogor. Antara lain, aset tanah, bangunan, serta hotel di Papua, tanah di Bogor, Apartemen the grove masterpiece dan unit rumah cluster violin di PIK Jakarta. Selain itu, KPK telah membekukan uang senilai 81,8 miliar rupiah dan sekitar 31 ribu dollar Singapura yang disimpan dalam rekening Lukas Enembe. (kompas/ben)



