Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang berlangsung hari ini, resmi memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate dilevel 5,75 persen. Sementara suku bunga Deposit Facility sebesar 5 persen, dan suku bunga Lending Facility di level 6,5 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, Keputusan itu konsisten dengan stance kebijakan moneter yang pre-emptive dan forward looking, untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi saat ini dan kedepan. BI meyakini inflasi Indonesia dapat terkendali pada level 3 persen plus minus 1 persen. ( ben )