Grab akan menaikkan biaya platformnya menjadi 0,70 dolar singapura atau setara 0,53 dolar amerika mulai 5 Mei untuk setiap perjalanan. Adapun biaya saat ini, sebesar 0,30 dolar singapura, telah berlaku sejak 2020. Perubahan tarif tersebut akan diterapkan pada semua jenis layanan transportasi Grab. Kenaikan ini sejalan dengan biaya platform yang dibebankan oleh platform transportasi online lainnya di Singapura. ( tbu )
Posted in Business News