Kementerian Perhubungan menanggapi dugaan kasus suap di Ditjen Perkeretaapian terkait proyek pembangunan jalur kereta, pasca OTT KPK di Semarang dan Jakarta. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta maaf secara terbuka, atas keterlibatan oknum-oknum pegawai kemenhub, serta menyerahkan proses hukumnya kepada pihak yang berwenang. Lebih lanjut Menhub Budi Karya berkomitmen untuk menindak tegas jajarannya yang terbukti melakukan pelanggaran. Dalam konferensi Pers hari ini, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka, yang terdiri dari aparat kemenhub serta pihak swasta, terkait kasus suap untuk memenangkan tender proyek jalur kereta api. ( ben )