
Bursa Efek Indonesia mengumumkan 143 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2022. Batas waktu penyampaian laporan keuangan auditan itu adalah tanggal 31 Maret 2023. Terkait itu, BEI telah memberikan peringatan tertulis pertama kepada 143 emiten tersebut. BEI merinci 678 emiten telah menyampaikan laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2022 tepat waktu. Sementara 143 belum. Sedangkan ada 7 emiten memiliki tahun buku berbeda yaitu pada Januari, Maret dan Juni dengan penjelasan 1 perusahaan telah menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan 6 perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan namun belum melewati batas waktu. ( tbu )