Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani segera membentuk Satgas untuk menindaklanjuti laporan transaksi mencurigakan senilai 349 triliun rupiah di Kementerian Keuangan. Nantinya, Satgas tersebut akan melakukan supervisi dalam menindaklanjuti keseluruhan Laporan Hasil Analisis atau Pemeriksaan dengan nilai agregat 349 Triliun rupiah, dengan melakukan Case Building. Disebutkan, satgas itu, akan melibatkan sejumlah Kementerian dan Lembaga, di antaranya, PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelejen dan Kemenko Polhukam. Sebagai langkah awal, penyelidikan akan dimulai dengan menelusuri kasus yang paling besar nilainya, seperti transaksi senilai 189 triliun rupiah terkaitt dugaan impor emas. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *