Korlantas Polri memastikan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement akan tetap diberlakukan selama periode mudik Lebaran 2023. Langkah itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, sekaligus menjaga keselamatan penumpang dan pengemudi selama momen mudik. Selain itu, korlantas polri akan memperketat pengawasan tilang elektronik, agar masyarakat tak serta merta melakukan pelanggaran lalu lintas selama periode libur Lebaran, seperti naik sepeda motor berbonceng tiga, hingga pelanggaran lalu lintas lainnya. Pengetatan tilang elektronik dilakukan, lantaran data kemenhub menunjukan dari 123,8 juta pemudik, 75 persennya menggunakan transportasi darat. ( ben )
Posted in Business News