Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, dari 349 triliun transaksi janggal dalam laporan PPATK, yang benar-benar berhubungan langsung dengan pegawai Kemenkeu hanya 3 koma 3 triliun rupiah. Adapun Nilai 3 koma 3 triliun itu, merupakan nilai dari selruh transaksi debit atau kredit dari seluruh pegawai kemenkeu yang yang dikumpulkan sejak tahun 2009 sampai 2023. Selain itu, Menkeu Sri Mulyani menyebutkan, dalam temuan tersebut terdapat juga surat berkaitan dengan proses clearance yang digunakan Kemenkeu dalam rangka fit and proper test pegawainya, atau berkaitan dengan test integritas dari staff kementerian keuangan. ( ben )



