Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan melakukan penyesuaian terhadap tarif tiket KRL. Dalam penyesuaian ini pemerintah akan membedakan tarif tiket bagi penumpang yang mampu dan kurang mampu. Juru Bicara Kementerian Perhubungan mengatakan saat ini pemerintah dan stakeholder terkait tengah mengkaji rencana tersebut. Namun demikian, rencana ini masih belum diberlakukan dalam waktu dekat. Terkait dengan waktu pasti kapan berlaku, dia mengatakan hal ini akan bergantung pada hasil proses pengkajian. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tak akan ada kenaikan tarif KRL tahun ini. Namun, akan diberlakukan tarif baru bagi orang kaya tanpa melalui sistem subsidi.( tbu )