Komisi X DPR RI

Komisi Sebelas DPR RI menetapkan Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2023 hingga 2028 terpilih. Dengan demikian, petahana Perry menjadi Gubernur BI selama dua periode. Anggota Komisi sebelas DPR RI Eriko Sotarduga mengungkapkan, pengambilan keputusan dilakukan secara aklamasi setelah fit and proper test dilaksanakan. Eriko menambahkan, keputusan ini akan dibawa oleh pimpinan komisi sebelas DPR RI kepada Badan Musyawarah DPR RI, untuk kemudian disahkan di sidang paripurna DPR RI. Eriko belum bisa mengungkapkan kapan tepatnya sidang paripurna tersebut, tetapi ia membuka kemungkinan adanya pengesahan keputusan di sidang paripurna besok. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *