KPK

KPK mengungkap akan ada lima pejabat Badan Pengatur Jalan Tol BPJT Kementerian PUPR yang akan dicopot buntut temuan KPK terkait masalah tata kelola jalan tol. Diketahui, beberapa waktu lalu KPK mengendus ada indikasi korupsi dari proyek jalan tol sejak tahun 2016. Dari temuan itu, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai 4 setengah triliun rupiah. Menurut KPK, pejabat BPJT tidak dibenarkan merangkap jabatan sebagai Komisaris di badan usaha jalan tol. Ia menilai hal itu akan memicu adanya konflik kepentingan dan risiko korupsi. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *