Shopee Indonesia kembali melakukan PHK karyawan, guna meningkatkan efisiensi operasional perusahaan. Meski belum dirinci berapa banyak pegawai yang terdampak PHK, namun juru bicara Shopee hanya menyebutkan akan memberikan dukungan bagi karyawan yang terkena PHK, sesuai aturan yang berlaku. Disebutkan, Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak PHK, dan Prosesnya dilakukan mengikuti perundang-undangan dengan masa pemberitahuan 14 hari kerja sebelum tanggal kerja terakhir. Juru bicara Shopee menjelaskan, perusahaan memastikan operasional bisnis dan layanan tidak akan terpengaruh oleh keputusan ini. ( ben )
Posted in Business News