Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK membenarkan pernyataan Menko Polkukam Mahfud MD soal adanya 69 pegawai Kementerian Keuangan yang diduga melakukan pencucian uang. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah uang yang dimiliki oknum pegawai Kemenkeu itu bernilai luar biasa. Namun Ivan tidak dapat menyampaikan secara lebih terperinci jumlah harta yang diduga dimiliki oleh oknum pegawai Kemenkeu tersebut. Mahfud MD telah mengirimkan laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kemenkeu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mahfud, yang juga berstatus sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU, mengirimkan laporan tersebut berdasarkan data yang diperolehnya dari PPATK. ( tbu )
Posted in Business News