KPK telah mengantongi dua nama eks pejabat di Direktorat Jenderal Pajak yang terlibat dalam pusaran kasus harta gendut milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon tiga di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku, nama dua orang itu diperoleh dari hasil kerjasama dengan PPATK. Sebelum mengambil tindakan lebih jauh, Pahala menegaskan KPK akan merancang strategi terlebih dahulu untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi yang mereka lakukan dalam pusaran kasus Rafael. Termasuk terhadap para konsultan pajak itu. PPATK menemukan rekening milik konsultan pajak yang terkait dengan aliran dana ke Rafael Alun Trisambodo. PPATK memastikan rekening tersebut telah diblokir oleh PPATK. ( tbu )
Posted in Business News