Menteri Keuangan Sri Mulyani memerintahkan pembubaran klub atau komunitas motor gede, Belasting Rijder DJP yang beranggotakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Belasting Rijder berasal dari Bahasa Belanda dengan Belasting yang berarti pajak dan Rijder yang berarti pengendara. Pembubaran ini juga buntut dari meluasnya kasus Rafael Alun Trisambodo yang keluarganya memiliki gaya hidup mewah, serta ditemukannya kejanggalan dari harta pegawai pajak golongan tiga tersebut. Menurut Sri Mulyani, Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP. Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik serta mencederai kepercayaan masyarakat. ( tbu )