AJB Bumiputera 1912

AJB Bumiputera 1912 melalui Tim Task Force Penyelesain Klaim Tertunda menyatakan, lebih dari 10 ribu pemegang polis menyetujui serta menandatangani haircut atau pemotongan nilai polis, sesuai standar dalam Rencana Penyehatan Keuangan perusahaan, yang telah disetujui OJK. Tim Task Force menyebutkan, meski masih terdapat pertanyaan dari nasabah terkait penurunan nilai manfaat polis, namun para nasabah setuju lantaran jika tidak dilakukan pemotongan nilai polis, bukan tidak mungkin para nasabah sama sekali tidak menerima pengembalian dananya. Selain itu, AJB Bumiputera juga sedangan melakukan proses penjualan aset, guna menopang upaya pengembalian dana nasabahnya. (bn)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *