Kementerian Perindustrian mengklarifikasi kenaikan harga mobil murah dan hemat energi atau LCGC nantinya ialah 5 juta rupiah, bukan 5 persen seperti yang sebelumnya ramai beredar di publik. Kemenperin menyampaikan penyesuaian itu diterapkan lantaran ada kenaikan material produksi atau bahan baku mulai dari baja hingga plastik. Rencana kebijakan itu juga dilatarbelakangi banyaknya masukkan dari produsen demi menumbuhkan pasar LCGC. Namun Menteri perindustrian mewanti-wanti produsen agar tidak melakukan penyesuaian harga berlebihan dan LCGC tidak masuk lagi kategori mobil terjangkau.(bis-tbu)




