Rencana lender TaniFund akan melaporkan platform peer-to-peer lending Tani Fund Madani Indonesia ke polisi atas kasus gagal bayar senilai 14 miliar rupiah bakal dilakukan bulan ini. Kuasa hukum lender TaniFund, Hardi Saputra Purba mengatakan, bukti-bukti terkait pelaporan ke polisi sedang disiapkan semua mengingat klien pelapornya banyak. 100 lebih klien akan memberikan surat kuasa untuk membuat Lapran Polisinya. 6 Desember 2022, TaniFund disebut menghadapi permasalahan gagal bayar kepada investornya yang berjumlah sekitar 128 investor dengan total nilai investasi sebesar kurang lebih 14 miliar rupiah. (k-tbu)




