Alih-alih menanti dana kembali melalui pembayaran kewajiban perdamaian hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PKPU homologasi, anggota KSP Sejahtera Bersama masih harus gigit jari untuk dananya kembali. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa realisasi pembayaran terhadap anggota KSP yang berjumlah sekitar 180 ribu orang tersebut baru 3 persen. Teten menyebut salah satu kendala yang membuat homologasi tak terbayarkan adalah adanya laporan pidana yang sedang berjalan. Sehingga, kepolisian menyita aset dan membekukan sehingga tidak bisa dilakukan penjualan. Ditambah, pembayaran homologasi tersebut lemah dalam pelaksanaannya. Mengingat, tidak ada sanksi yang diatur jika kewajiban homologasi tak dilakukan. ( tbu )




