Asosiasi Pengusaha Indonesia mengkritisi Perppu Nomer 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan pemerintah. Meski demikian mereka tidak berniat menggugat Perppu tersebut. Namun Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani meminta pemerintah untuk melibatkan pihak pengusaha dalam penyusunan peraturan pemerintah sebagai aturan lanjutannya. Menurut Hariyadi, kali ini pihaknya tidak menggugat lantaran casenya berbeda dengan Permanaker 18/2022 yang sebelumnya digugat Apindo. Permenaker 18/2022 digugat lantaran menyalahi aturan sebelumnya yaitu Undang-Undang 36/2021. ( tbu )



