BEI menegaskan jam perdagangan saat pandemi dan batas auto rejection asimetris yang berjalan selama ini masih berlaku. Hal ini merespons Surat Keputusan terbaru BEI yang mengembalikan jam perdagangan dan batas auto rejection ke kondisi pra pandemi. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Irvan Susandy mengatakan SK itu belum berlaku. perubahan ketentuan batas auto rejection dan jam perdagangan masih dalam pembahasan dengan otoritas terkait. Dalam SK terbaru itu, jam perdagangan kembali normal menjadi 9 sampai 16 WIB. Kemudian, BEI menetapkan auto rejection atas ARA juga seperti masa sebelum pandemic. ( tbu )



