PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK memaparkan kemudahan berusaha yang ditawarkan pemerintah justru dimanfaatkan para pelaku tindak pidana pencucian uang. Lembaga intelijen keuangan itu mengidentifikasi tiga pemicu risiko tindak pidana pencucian uang mulai dari ketiadaan peraturan teknis yang mengatur keaslian data pemegang saham serta bukti setor modal, belum ada validasi data pemegang saham PMA, hingga kealpaan alat untuk memverifikasi data Laporan Kegiatan Penanaman Modal LKPM. Salah satu negara penyumbang investasi terbesar masuk ke Indonesia adalah Singapura. Singapura adalah surga pajak dan sering menjadi tempat tinggal pelaku kejahatan asal Indonesia. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *