
Bursa Efek Indonesia memastikan jam perdagangan di bursa saham pada awal Januari tahun depan belum berubah. Pernyataan itu disampaikan, guna mengklarifikasi isu yang beredar terkait dikembalikannya jam perdagangan bursa saham seperti sebelum pandemi. Sebelumnya, dirilis surat keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia terntang Perubahan Pedoman Perdagangan tertanggal 28 Desember, yang menampilkan jam perdagangan sama seperti sebelum pandemi. Meski demikian BEI menegaskan, Bursa Saham masih akan menggunakan jam perdagangan pada masa pandemi hingga ada pengumuman lebih lanjut. Adapun jam perdagangan yang mengacu ke jam sebelum pandemi disampaikan dalam surat direksi, guna menyesuaikan bahasa hukum yang rigid. ( ben )