Facebook resmi berganti nama menjadi Meta telah setuju membayar 979 juta dolar amerika atau setara dengan 15,2 triliun rupiah untuk menyelesaikan gugatan publik atas kasus pembocoran data, dimana Facebook secara ilegal membagikan data pengguna kepada firma riset Cambridge Analytica. Facebook memang telah digugat sejak 2018 lalu lantaran dianggap melanggar privasi penggunanya dengan membagikan data mereka ke pihak ketiga, yakni konsultan politik berbasis di Inggris bernama Cambridge Analytica. Perusahaan konsultan itu dituduh memanen data pengguna Facebook untuk mempelajari ciri-ciri kepribadian, ideologi, dan keyakinan calon pemilih untuk keperluan klien politiknya, Donald Trump. (bisnis-tbu)



