Turki mengumumkan kenaikan upah minimum sebesar 55 persen kemarin. Langkah ini terjadi di tengah krisis biaya hidup yang telah menjerumuskan warga ke dalam kesulitan keuangan, memukul bisnis kecil, dan membuat sulitnya membeli barang-barang kebutuhan pokok. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan gaji minimum bulanan akan ditingkatkan menjadi 8500 lira atau 7 juta rupiah mulai tahun depan. Ia juga mengungkapkan 30 persen tenaga kerja Turki berada pada upah minimum. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi dampak dari melonjaknya biaya hidup, namun para ekonom khawatir hal itu akan semakin meningkatkan inflasi. Tingkat inflasi resmi negara saat ini berada pada level tertinggi 24 tahun sebesar 84,4 persen. (cnbc-tbu)



