Pemerintah Taiwan

Pemerintah Taiwan telah membuka penyelidikan terhadap platform media sosial milik Tiongkok, TikTok. Penyelidikan dilakukan lantaran TikTok dicurigai mengoperasikan anak perusahaan secara ilegal di Taiwan dan memperingatkan bahwa platform media sosial tersebut digunakan oleh Beijing untuk menyebarkan disinformasi. Dewan pembuat kebijakan Taiwan mengatakan, pada 9 Desember 2022, sebuah kelompok kerja dibawah Kabinet telah menemukan bahwa TikTok dicurigai melakukan operasi komersial ilegal di Taiwan. Pemilik TikTok, ByteDance, telah mendirikan anak perusahaan di pulau itu untuk mempromosikan bisnis. Hal itu, melanggar undang-undang Taiwan bahwa platform media sosial Tiongkok tidak diizinkan beroperasi secara komersial di pulau itu. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *