Mulai tahun depan cukai plastik dan cukai minuman berpemanis dalam kemasan MBDK bakal diterapkan pemerintah. Pendapatan cukai produk plastik ditargetkan akan sebesar 980 miliar rupiah. Sementara itu, pendapatan minuman bergula dalam kemasan 3,08 triliun rupiah sehingga totalnya 4,06 triliun rupiah dari cukai plastik dan minuman berpemanis. Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan untuk tahun 2023 sebesar 2 ribu 21,2 triliun rupiah. Penerimaan itu terdiri dari pendapatan pajak serta pendapatan bea dan cukai, dengan lebih dari 30 pos pendapatan lainnya. ( tbu )



