Tujuh Influencer dituntut

Tujuh Influencer dituntut dalam kasus penipuan saham di Amerika Serikat. Aksi penipuan tersebut membuat mereka meraup lebih dari 100 juta dolar amerika. Tuntutan itu dilayangkan oleh Komisi Perdagangan Saham Amerika Serikat, SEC. Ketujuh influencer itu dituduh menggunakan media sosial untuk memanipulasi harga saham sejak Januari 2020. Lewat Twitter dan Discord, para influencer mempromosikan diri sebagai trader sukses dan mendorong para pengikut akun mereka untuk membeli saham yang mereka beli. Namun, mereka tidak mengungkapkan ke pengikut mereka bahwa mereka berencana menjual saham itu setelah kenaikan harga atau volume. Secara total, profit para influencer dari menggoreng saham itu mencapai 100 juta dolar amerika atau sekitar 1,5 triliun rupiah. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *