
Badai PHK masih melanda perusahaan-perusahaan di Indonesia. Kali ini, perusahaan e-commerce JD.ID melakukan PHK karyawan untuk memperbaiki kondisi keuangan. JD.ID melaksanakan proses perampingan 30 persen atau sekitar 200-an karyawannya. Sebelumnya, JD.ID juga dikabarkan melakukan PHK karyawan pada Mei 2022.