Pemerintah Selandia Baru

Pemerintah Selandia Baru akan mengumumkan undang-undang yang mewajibkan perusahaan besar di bidang digital teknologi seperti Google Alphabet dan Meta Platforms membayar ke perusahaan media. Undang-undang ini mewajibkan big tech membayar ke perusahaan media asal Selandia Baru, karena konten berita buatan media lokal muncul di feed Google dan Facebook.

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *