Komisi Satu DPR

Komisi satu DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI, seiring berjalannya masa pensiun Jenderal Andika pada bulan ini. Pemberhentian dengan hormat itu disampaikan oleh Komisi satu DPR setelah dipastikan Laksamana Yudo Margono, lulus fit and proper test menjadi panglima TNI, menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Lebih lanjut komisi satu DPR, memberikan apresiasi kepada Jenderal Andika, atas prestasi dan kepemimpinannya di Tentara Nasional Indonesia, yang di nilai professional dan berdedikasi.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *