Permenaker 18 Tahun 2022

Pengusaha secara resmi mendaftarkan permohonan uji materi atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 ke Mahkamah Agung. Para pengusaha yang tergabung dari 10 asosiasi itu didampingi kuasa hukum Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society Law Firm. Ada enam peraturan perundangan termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi yang dilanggar oleh Permenaker 18 Tahun 2022. Intinya, pengusaha ingin menegaskan Permenaker 18/2022 menambah dan mengubah norma yang telah jelas mengatur soal upah minimum di dalam PP Pengupahan, sehingga Permenaker tersebut dinilai bertentangan dengan peraturan-peraturan yang lebih tinggi. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *