
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Pemerintah Indonesia akan menyikapi kalahnya dari gugatan larangan ekspor nikel di WTO dengan perlawanan yaitu dengan mengajukan banding. Indonesia digugat di WTO lantaran menghentikan aktivitas ekspor bahan mineral nikel. hasil keputusan akhirnya, ditetapkan kebijakan Indonesia dinyatakan terbukti melanggar ketentuan WTO. Menurut luhut hal itu tidak adil, sehingga pihaknya membuat South-South Cooperation. South-South Cooperation SSC merupakan langkah untuk menyatukan suara dari negara-negara di wilayah selatan yang memiliki sumber daya mineral seperti Indonesia. Namun proses banding itu akan memakan waktu cukup lama hingga 2028. ( tbu )